JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memutuskan tidak melakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) 2022. Diketahui rancangan APBD-P 2022 telah dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.
"Jadi kan tidak ada APBD perubahan (2022), jadinya tidak ada APBD-P," kata Heru di Balairung, Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).
BACA JUGA: Dijenguk Kuasa Hukumnya, Nikita Mirzani Minta Dispensasi Ketemu Anak di Luar Jam Besuk
Heru menambahkan anggaran darurat dan mendesak (darsak) yang seharusnya masuk dalam APBD-P 2022 tetap akan masuk di dalam satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Ia menyiasati dengan menggeser anggaran program lain di internal SKPD masing-masing yang tidak merubah pagu total anggaran.
"Jadi ada poin-poin yang sangat mendesak, itu pun hanya mengubah (alokasi anggaran) di dinas masing-masing. Pagunya (di dinas) jadinya tetap," ucap Heru.
BACA JUGA:Ratusan Ribu Warga Bali Gelar Doa Bersama demi Kesuksesan KTT G20
Sebagai informasi, Pemprov DKI dan DPRD terkesan saling lempar tanggung jawab terkait telatnya pembahasan APBD-P. Seharusnya, jika tidak telat dibahas, APBD-P akan disahkan melalui peraturan daerah (Perda).
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.