Jarum jahit yang tidak sah adalah benda tajam yang dapat dengan mudah disembunyikan dan disalahgunakan di tangan yang salah, dan tidak boleh dimasukkan ke dalam lingkungan penjara yang aman.
Abdul Khaliq juga telah melakukan pelanggaran tersebut sekitar pertengahan masa remisinya untuk pelanggaran-pelanggaran sebelumnya.
Karena mencoba memasukkan barang yang tidak sah ke dalam penjara, dia bisa dipenjara hingga 12 bulan, didenda hingga 3.000 dolar Singapura (Rp33 juta), atau keduanya.
(Susi Susanti)