Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lima Remaja Usia 14 hingga 16 Tahun Ditangkap Diduga Selundupkan Narkoba, 226 Gram Ganja Disita Bernilai Rp77 Juta

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 28 Oktober 2022 |15:50 WIB
Lima Remaja Usia 14 hingga 16 Tahun Ditangkap Diduga Selundupkan Narkoba, 226 Gram Ganja Disita Bernilai Rp77 Juta
Lima remaja ditangkap karena diduga menyelundupkan narkoba (Foto: CNB)
A
A
A

SINGAPURA - Biro Narkotika Pusat (CNB) Singapura pada Kamis (27/10/2022) mengatakan lima remaja ditangkap karena diduga menyelundupkan ganja dalam dua kasus terpisah bulan ini.

CNB dalam rilis berita mengatakan para tersangka - tiga remaja berusia 14 dan dua berusia 16 - adalah siswa dari sekolah lokal dan internasional.

Sekitar 226 gram ganja, diperkirakan bernilai hampir 7.000 dolar Singapura (Rp77 juta), produk makanan yang diyakini mengandung ganja, dan peralatan obat-obatan disita dalam dua kasus tersebut.

Dikutip CNA, dalam kasus pertama, petugas Immigration and Checkpoints Authority (ICA) di Bagian Pos Paket mendeteksi paket yang diduga berisi pernak-pernik narkoba.

 Baca juga: Miris! Pelajar Berusia 17 Tahun Ditangkap Gegara Bawa 7 Kg Ganja Kering

Dalam operasi lanjutan, petugas CNB menangkap seorang anak laki-laki dan perempuan, keduanya berusia 16 tahun, di Jalan Bukit Batok 21 karena diduga melakukan pelanggaran perdagangan narkoba.

Baca juga:  Pengedar Ganja Ditangkap saat Asyik Rebahan di Ruang Tamu

Sekitar 59 gram ganja, beberapa diyakini telah dicampur dengan tembakau dan digulung menjadi sendi, dan perlengkapan obat-obatan disita dari rumah gadis itu.

Dalam kasus kedua, seorang anak laki-laki berusia 14 tahun ditemani ayahnya menyerahkan sekitar 115 gram ganja di sebuah pos polisi/

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement