"AM mengakui kalau dirinya masih menyimpan narkotika jenis ganja sebanyak 9 bungkus kecil, narkotika jenis sabu sebanyak 3 bungkus plastik klip kecil, timbangan digital, plastik klip yang semuanya disimpan di dalam lemari pakaian yang ada di dalam kamar tidur rumahnya," jelas Agus.
BACA JUGA:Terlibat Narkoba dan Desersi, 4 Polisi di Tangerang Dipecat
Kepada polisi, AM telah menjual satu bungkus klip kecil sabu kepada D. Barang-barang tersebut dibelinya dari E yang masih dalam pencarian petugas.
"Tersangka dan barang buktinya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Kota Bogor kota guna penyelidikan lebih lanjut. Barang buktinya 9 bungkus kecil ganja seberat 30 gram, 3 bungkus sabu 1,02 gram, timbangan dan lainnya," tutupnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.