"AM mengakui kalau dirinya masih menyimpan narkotika jenis ganja sebanyak 9 bungkus kecil, narkotika jenis sabu sebanyak 3 bungkus plastik klip kecil, timbangan digital, plastik klip yang semuanya disimpan di dalam lemari pakaian yang ada di dalam kamar tidur rumahnya," jelas Agus.
BACA JUGA:Terlibat Narkoba dan Desersi, 4 Polisi di Tangerang Dipecat
Kepada polisi, AM telah menjual satu bungkus klip kecil sabu kepada D. Barang-barang tersebut dibelinya dari E yang masih dalam pencarian petugas.
"Tersangka dan barang buktinya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Kota Bogor kota guna penyelidikan lebih lanjut. Barang buktinya 9 bungkus kecil ganja seberat 30 gram, 3 bungkus sabu 1,02 gram, timbangan dan lainnya," tutupnya.
(Awaludin)