JAKARTA - Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut, petugas Dishub yang viral melakukan aksi perusakan kaca spion pada taksi di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sudah melakukan mediasi antara dua pihak.
Menurutnya, walaupun sudah ada mediasi antara dua pihak, Dishub sendiri akan menerapkan hukuman kepada petugasnya yang melakukan perusakan kaca spion tersebut.
"Sudah terjadi mediasi dan tidak dilanjutkan kemana-mana. Masing-masing pihak sudah menerima. Tapi kami dari dishub memang petugas kami bertindak tidak humanis dan persuasif dalam melakukan tugas, tentu kami tetap memberikan hukuman kepada yang bersangkutan," ujarnya, Sabtu (29/10/2022).
BACA JUGA:Kasus Perusakan Spion oleh Petugas Dishub dan Polisi di kawasan Widya Chandra Berujung Damai
Menurutnya sanksi yang diberikan kepada petugas lapangan tersebut yaitu distafkan atau ditarik dari penugasan lapangan.
"Sanksinya petugas yang bersangkutan kami tarik dari penugasan lapangan, itu distafkan," paparnya.
BACA JUGA:Rusak Spion Mobil Parkir Liar di Jaksel, Oknum Polisi Diusut