Komarudin menuturkan, acara yang seharusnya mendapat izin hingga pukul 23.00 WIB, tetapi panitia acara tetap memainkan konser hingga pukul 24.00 WIB pada Jumat (28/10/2022) kemarin.
"Sampe jam 23.00 (izin), semalam termasuk pelanggaran mereka sampai jam 12 sudah melewati batas waktu, kita sudah imbau mereka tetap main. Tapi hari ini pelanggaran banyak sekali paling fatal over kapasitas, karena mereka kami anggap tidak perhatikan faktor keselamatan dan banyak sekali jalur evakuasi yang tertutup," jelas nya.
Sebelumnya, Acara konser musik 'berdendang bergoyang' di Istora Senayan, terpaksa dihentikan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat malam hari ini Sabtu (29/10/2022).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya terpaksa menghentikan acara dikarenakan kapasitas penonton yang melebihi aturan yang tertera di lokasi.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.