Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Lakukan Penyiksaan Terhadap ART, Majikan Diamankan Polisi

Adi Haryanto , Jurnalis-Minggu, 30 Oktober 2022 |01:24 WIB
Diduga Lakukan Penyiksaan Terhadap ART, Majikan Diamankan Polisi
ART korban penyiksaan majikan mendapatkan pendampingan TP PKK Desa Cileme/Foto: Istimewa
A
A
A

BANDUNG BARAT - Kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap asisten rumah tangga (ART), R (29) oleh majikannya di Komplek Bukit Permata Cimahi, RT 4/22, Blok G I Nomor 29, Desa Cilame, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), langsung ditangani pihak kepolisian.

Saat ini pihak kepolisian dari Polres Cimahi sudah bergerak melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun terduga pelaku yang merupakan majikan korban. Hal itu untuk pengumpulan data terkait penanganan kasus ini ke depannya.

 BACA JUGA:Kapolri Sebut Siapapun Pemimpin 2024, Polarisasi Politik Akan Jadi Masalah Berat

"Kasusnya sedang ditangani, sekarang lagi tahap pemeriksaan dan meminta keterangan dari korban maupun majikannya," kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhilla, Sabtu (29/10/2022).

R yang merupakan warga Limbangan, Kabupaten Garut itu berdasarkan pengakuannya sudah bekerja enam bulan di majikannya tersebut.

Namun dalam tiga bulan terakhir kerap mendapatkan penyiksaan jika berbuat salah atau tidak benar dalam bekerja. Hingga akhirnya penderitaannya diketahui warga pada Sabtu siang dan langsung mengevakuasinya.

Kepala Desa Cilame, Aas Mochamad Asor mengatakan, setelah berhasil dievakuasi korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis dan dilakukan visum. Awalnya korban mengaku terjatuh namun warga tidak percaya karena banyak luka lebam di tubuhnya.

"Lukanya seperti bekas tusukan peniti atau pukulan benda tumpul, sehingga meninggalkan bekas luka lebam," kata Aas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement