Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Al-Harj, Fenomena Maraknya Pembunuhan di Akhir Zaman

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Senin, 31 Oktober 2022 |15:39 WIB
Al-Harj, Fenomena Maraknya Pembunuhan di Akhir Zaman
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

AL-HARJ merupakan fenomena pembunuhan yang dikatakan marak terjadi sebagai tanda akan datangnya hari akhir atau hari kiamat. Melansir laman NU Online, setidaknya ada 40 hadits yang berkaitan dengan tanda-tanda kiamat. Namun, hanya ada beberapa hadits yang digunakan para ulama untuk membaca tanda kiamat yang pasti.

Tanda-tanda kiamat, terutama kiamat kecil, sudah mulai terjadi sejak masa Nabi Muhammad SAW, seperti wafatnya Nabi Muhammad SAW, fitnah, dan banyaknya pembunuhan. Peristiwa pembunuhan paling akhir di bumi nantinya akan dilakukan oleh Nabi Isa AS yang membunuh Dajjal.

Fenomena al-harj sendiri adalah sebuah fitnah di mana darah seorang muslim tertumpah dan banyak terjadi di akhir zaman. Fitnah pembunuhan kepada kaum muslim bisa diakibatkan oleh beberapa sebab. Contohnya adalah paham yang berbeda di antara umat Islam. Sekelompok umat Islam langsung mengkafirkan mereka yang bukan berasal dari kelompoknya atau bahkan memojokkan orang-orang yang tidak masuk dalam kelompoknya.

Selanjutnya, faktor fanatisme juga bisa menjadi pemantik utama adanya fenomena al-harj. Misal, terjadinya perebutan kekuasaan atau urusan duniawi lain, yang notabene bukanlah hal kekal. Terakhir, adanya umat Islam yang bekerja untuk para musuh Islam. Hal ini dilakukan demi mendapatkan uang atau harta lainnya.

Hadits riwayat (HR) Muslim nomor 2908 berbunyi, “Demi Dzat yang jiwaku ini berada dalam genggaman-Nya, dunia ini tidak akan musnah sehingga orang-orang saling bunuh satu sama lain tampa mengetahui apa penyebabnya. Demikian juga orang yang dibunuh, tidak tahu apa penyebabnya sehingga dia harus dibunuh. Maka, ditanyakanlah kepada beliau, ‘Bagaimana mungkin hal itu bisa terjadi?’ Beliau menjawab, ‘Itulah al-harj, yang membunuh dan yang dibunuh sama-sama di neraka.’”

Para ulama menyepakati bahwa peristiwa pembunuhan atau pertumpahan darah oleh sesama Islam pertama kali terjadi usai wafatnya Umar bin Khattab atau ketika masa kepemimpinan Utsman bin Affan. Sementara, di era kehidupan Nabi Muhammad SAW, banyak sahabat Nabi yang terbunuh dalam sederet peperangan. Seiring berjalannya waktu, kegiatan yang termasuk dalam sabilillah bukan hanya perang. Namun, lebih kepada hal apa pun yang sifatnya berupa amalan dengan tujuan memuliakan agama Islam dan melaksanakan hukum-hukum serta perintah Allah. Dalam laman Muhammadiyah disebutkan, orang yang meninggal dalam keadaan menuntut ilmu, kecelakaan dalam perjalanan dakwah, dan wafatnya penegak hukum ketika melaksanakan tugasnya juga masuk dalam kategori sahid.

Rasul sendiri berujar, seorang muslim yang tewas akibat dibunuh oleh orang kafir karena keimanannya, maka ia akan mati syahid. Namun, jika muslim dibunuh oleh sesama muslim, hal itu adalah sebuah kebodohan. Kerugian amat besar akan ditanggung oleh pelaku.

“Oleh karena itu, Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya, Rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi,” begitu bunyi Surat Al-Maidah ayat 112.

Lantas, apa hukumannya apabila seseorang dengan sengaja membunuh mukmin? Hukuman tersebut dijelaskan secara rinci dalam Surat An-Nisa ayat 93, “Dan barangsiapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahanam. Ia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya.”

Melansir Sindonews, ayat tersebut ditafsirkan oleh para ahli dengan begitu besar dosa yang akan didapatkan seorang muslim apabila membunuh muslim lainnya. Allah tidak akan memberinya rahmat dan akan membuat pelaku pembunuhan tersebut kekal di neraka, dengan siksaan yang amat pedih. Adapun azab yang akan diterima merupakan jenis azab ukhrawi, yakni azab yang akan diterima di akhirat. Sementara, hukuman yang akan didapat di dunia, tentunya sesuai dengan hukum negara atau penguasa yang berlaku.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement