Mengetahui hal ini, Wu merasa kecewa dengan Lin karena merasa ketulusannya hanya dibalas dengan perselingkuhan. Ia langsung menggugat Lin dan Tang dengan ganti rugi sebesar Rp1 miliar.
Lin sendiri masih berusaha membantah ketika di persidangan. Lin mengatakan jika hubungannya dengan Tang hanya sebatas teman.
Namun setelah hakim mempertimbangkan bukti-bukti yang ada, berupa percakapan dan foto keduanya berpelukan serta berciuman, Lin dan Tang pun ditetapkan bersalah karena telah berselingkuh. Karena telah melanggar hak dan kepentingan Wu, Lin dan Tang masing-masing diminta membayar kompensasi kepada Wu sekitar Rp213 juta.
(Susi Susanti)