Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Holywings Gatsu Ganti Nama Jadi W Super Club, Pemprov DKI: NIB Sudah Dicabut Tidak Boleh Beroperasi!

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 01 November 2022 |16:32 WIB
Holywings Gatsu Ganti Nama Jadi W Super Club, Pemprov DKI: NIB Sudah Dicabut Tidak Boleh Beroperasi!
Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

BOGOR - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemprov DKI Jakarta, menegaskan bahwa nomor induk berusaha (NIB) milik Holywings Indonesia telah dicabut dan tidak boleh beroperasi.

Diketahui Holywings Club V di Kawasan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan beroperasi kembali dengan nama baru W Super Club.

(Baca juga: Holywings Pondok Indah Akhirnya Disegel, 13 Outlet di Jakarta Sudah Ditutup!)

"Semuanya kan sudah dicabut, izin Holywings Group di Jakarta yang 12 (lokasi) itu dicabut, dibatalkan NIB-nya. Jadi enggak boleh lagi (beroperasi) kan," kata Kepala DPMPTSP DKI Benni Aguschandra di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022).

Benni menduga pengelola W Super Club berbeda dengan pengelola Holywings Club V. Menurutnya NIB Holywings Indonesia selaku pengelola Holywings Club V telah dicabut karena terlibat kasus penyalahgunaan izin.

"Kalau dilihat dari daftarnya sih, mungkin (W Super Club) enggak berafiliasi (dengan Holywings Indonesia) ya. Karena kan kalau sudah dicabut NIB-nya, enggak boleh lagi afiliasi dengan Holywings (Indonesia)," ujarnya.

Benni menambahkan pengelola W Super Club yelah mengajukan secara langsung perizinan berusaha melalui online single submission (OSS). Menelik laman resmi Instagram @wsuperclub dibawah pengelola HWG.

"Pengajuannya (W Super Club) ya perusahaan lain, bukan lagi afiliasi Holywings (Indonesia)," ucap Benny.

"Artinya perusahaan baru kan ya (yang mengajukan perizinan tempat usaha W Super Club). Jadi, kalau perusahaan baru, ya silakan aja, orang mau usaha kan," tutupnya.

Sebelumnya, Holywings Club V Gatot Subroto, Jakarta Selatan kembali kembali setelah disegel oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kini, tempat hiburan malam tersebut berganti nama menjadi W Super Club.

 Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin membenarkan dibuka kembalinya Holywings. Pihaknya tidak bisa melarang usaha tersebut bila sudah berizin.

"Kalau dia memang sudah melengkapi semua perizinan untuk berusaha dengan manajemen yang berbeda ya itu bisa dilakukan," ujar Arifin.

Dengan dibukanya kembali tempat tersebut, kemungkinan besar mereka sudah mendapat izin dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI.

"Kalau dia berkegiatan lagi dengan jenis usaha yang berbeda dengan dilengkapi semua perizinan dimungkinkan sesuai aturan," katanya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement