Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Badko HMI Jabodetabeka-Banten Pertanyakan Kominfo Soal ASO Hanya di Wilayah Jabodetabek

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 04 November 2022 |15:29 WIB
 Badko HMI Jabodetabeka-Banten Pertanyakan Kominfo Soal ASO Hanya di Wilayah Jabodetabek
Ketum Badko HMI Jabodetabeka-Banten, Adhiya (foto: dok pribadi)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten, M. Adhiya Muzakki heran dengan kebijakan Kominfo yang telah mematikan siaran televisi analog atau Analog Switch-Off (ASO) hanya di wilayah Jabodetabek. 

Menurutnya, kebijakan ini sangat ngawur dan malah merugikan masyarakat yang masih menggunakan TV analog.

"Saya merasa heran dengan ASO hanya wilayah Jabodetabek dengan dalih perintah UU. Padahal, perintah UU Cipta Kerja adalah ASO nasional, bukan hanya ASO Jabodetabek," ujarnya kepada awak media, Jumat (4/11/2022).

 BACA JUGA:Hary Tanoe Heran Pemberlakuan ASO di Jabodetabek Atas Perintah Undang Undang

Adhiya menambahkan, MK telah membatalkan UU Cipta Kerja dengan putusannya No.91/PUU-XVIII/2020 (Butir 7) yang berbunyi: Menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573).

Arti dari Keputusan MK adalah segala sesuatu yang memiliki dampak luas (terhadap masyarakat) agar ditangguhkan. Berdasarkan catatan Adhiya, sebanyak 60% penduduk Jabodetabek masih menggunakan TV analog.

"Kominfo terlihat menggunakan aturan ganda. Di satu sisi menggunakan perintah UU, satu sisi lainnya menggunakan putusan MK," bebernya.

 BACA JUGA:ASO Resmi Dijalankan, Kominfo: Kita Memasuki Era Digital Broadcasting

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement