Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aremania Minta Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Diulang, Ini Alasannya

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 04 November 2022 |05:32 WIB
 Aremania Minta Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Diulang, Ini Alasannya
Aremania minta rekonstruksi tragedi Kanjuruhan diulang (Foto: MPI)
A
A
A

MALANG – Tim gabungan Aremania (TGA) meminta sejumlah tuntutan dalam pertemuannya dengan jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Tuntutan itu disampaikan langsung saat menemui salah satu jaksa di Kantor Kejati Jawa Timur, sepanjang Kamis 3 November 2022.

Anggota tim bantuan hukum TGA Anjar Nawan Yusky meminta, jaksa mengembalikan berkas perkara untuk dilengkapi terlebih dahulu. Di berkas perkara yang dikembalikan itu pihaknya meminta rekonstruksi ke jaksa Kejati Jawa Timur agar diulang dan dilaksanakan di Stadion Kanjuruhan, sebagai lokasi sebenarnya kejadian berlangsung.

Hal ini penting agar proses rekonstruksi menggambarkan fakta yang sesungguhnya apa yang terjadi, karena kondisi atau keadaan di Lapangan Mapolda Jawa Timur dengan Stadion Kanjuruhan tidak sama atau tempat kejadian perkara. Apalagi beberapa saksi dari Aremania yang dipanggil Polda Jawa Timur juga tak hadir dikarenakan beberapa hal.

“Saksi-saksi dari pihak suporter yang kami dampingi juga tidak hadir di Polda Jatim, kami memutuskan tidak hadir dengan beberapa pertimbangan pertama sejak awal kami ingin dilakukan langsung di TKP (Tempat Kejadian Perkara di Stadion Kanjuruhan Malang),” ucap Anjar Nawan saat konferensi pers di Posko Tim Gabungan Aremania (TGA).

Baca juga: Bagian Ini Jadi Perhatian Dokter Forensik saat Autopsi Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan

Anjar juga menyoroti adanya perbedaan proses rekonstruksi yang tidak melibatkan saksi dari Aremania di Mapolda Jawa Timur. Hal ini yang memunculkan adanya keterangan – keterangan secara sepihak dari saksi dari pihak kepolisian.

Baca juga: 47 Korban Tragedi Kanjuruhan Siap Lapor Demi Jerat Tersangka Lain

“Hasil rekonstruksi yang muncul adalah keterangan sepihak dari saksi – saksi yang ada dari pihak kepolisian dan tersangka. Seperti kita ketahui yang sudah muncul dikatakan tidak ada tembakan gas air mata ke tribun, wajar karena tidak ada saksi Aremania yang hadir,” jelasnya.

Dari sana pihaknya menegaskan perlunya proses rekonstruksi ulang kepada jaksa penutut umum (JPU) agar peristiwa tragedi Kanjuruhan terlihat lebih jelas. Termasuk permintaan yang disampaikan Aremania dan tim bantuan hukum yakni adanya pemeriksaan konfrontasi kepada para saksi – saksi baik dari kepolisian dan Aremania. Mengingat ada perbedaan keterangan para saksi yang berbeda dari keterangan para saksi itu dikatakan tidak ada tembakan gas air mata ke tribun.

“Sementara dapat kami pastikan dari pihak suporter, dari video-video, yang beredar jelas nyata bahwa tembakan gas air mata mengarah ke tribun. Untuk itu kami merasa perlu dilakukan pemeriksaan konfrontasi, antara saksi – saksi yang menyatakan tidak ada tembakan gas air mata ke tribun, dengan saksi yang menyatakan ada tembakan gas air mata ke Tribun,” terangnya.

Total hingga Rabu sore 3 November 2022 ada 135 korban meninggal dunia, sedangkan 660 orang terkonfirmasi luka-luka dengan rincian 24 orang, luka sedang 50 orang, luka ringan 586 orang. Para korban mayoritas berdesakan meninggalkan stadion karena semprotan gas air mata polisi ke arah tribun penonton. Akibat para penonton mengalami sesak napas dan terjadi penumpukan hingga insiden terinjak-injak di pintu keluar stadion, pasca pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu 1 Oktober 2022 malam.

Pasca kejadian ini, tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menetapkan enam tersangka, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penanggungjawab kompetisi, Ketua Panpel Arema Abdul Harris, Sekuriti Officer Suko Sutrisno.

Sedangkan tiga tersangka lain yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan. Keenam tersangka sendiri telah ditahan di Polda Jawa Timur setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement