Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bikin Ngakak, Protes ASO dengan Buang TV, Netizen: Kalau Bikin Video Harusnya Mobilnya Ditutupin Dulu

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 05 November 2022 |19:17 WIB
Bikin Ngakak, Protes ASO dengan Buang TV, Netizen: Kalau Bikin Video Harusnya Mobilnya Ditutupin Dulu
Tv dibuang/Foto: Tangkapan layar
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan ASO merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Disebutkan, migrasi penyiaran televisi dari analog ke digital harus diselesaikan pada 2 November 2022.

"Juga migrasi siaran tv analog ke digital ini merupakan program pemerintah dalam mewujudkan transformasi digital," ujarnya.

Ia melanjutkan, kebijakan ini merupakan ketentuan dari International Telecommunication Union (ITU). Peralihan siaran televisi analog ke digital adalah keharusan. (nan)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement