"Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi kita akan segera gelar untuk menentukan tersangka," tambah dia.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat akan mengumumkan tersangka dalam kasus festival musik Berdendang Bergoyang, Jumat (4/11/2022). Penetapan tersangka tersebut setelah penyidik selesai melakukan gelar perkara.
Kapolres Metro Jakpus, Kombes Komarudin menerangkan, gelar perkara menunggu terlapor inisial HA selaku penanggung jawab event dari Emvrio Production rampung diperiksa.
"Siang ini atau sore kita tentukan status tersangkanya, tapi sekarang masih terlapor. Karena saat ini masih BAP," kata Komarudin kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.