JAWA TIMUR - Polda Jawa Timur berhasil menangkap kedua pelaku pembuat video asusila kebaya merah yang menghebohkan sosial media. Keduanya ditangkap di kawasan Medokan Surabaya.
Pelaku membuat video di sebuah hotel bintang 3 di kawasan Jalan Raya Gubeng Surabaya itu pun dirilis oleh Direskrimsus Unit 4 Polda Jawa Timur. Kedua pelaku pun hanya dapat tertunduk malu ketika digelandang polisi.
 BACA JUGA:Video Porno Wanita Berkebaya Merah Ternyata Pesanan, Siapa Pemesannya?
Direskirmsus Polda Jawa Timur Kombespol Farman mengungkapkan, dalam penangkapan itu polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya sebuah laptop dan handphone yang digunakan pelaku.
Â
Sementara kebaya merah yang dikenakan wanita cantik dalam video disebutkan telag terbakar akibat kebakaran beberapa waktu lalu di Tambak Sari Surabaya.
 BACA JUGA:Istrinya Diselingkuhi Polisi, Sertu Anwar: Apa Perlu Saya Melakukan Tindakan di Luar Hukum?
Kedua pelaku pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua pelaku dijerat Undang-Undang Pronografi dan Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal di atas lima tahun penjara, karena telah terbukti membuat dan sengaja menyebarluaskan di media sosial.
Follow Berita Okezone di Google News