Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Pamerkan Bukti Kasus Video Porno Wanita Berkebaya Merah, Kebayanya Ternyata Terbakar

Rahmat Ilyasan , Jurnalis-Selasa, 08 November 2022 |16:02 WIB
Polisi Pamerkan Bukti Kasus Video Porno Wanita Berkebaya Merah, Kebayanya Ternyata Terbakar
Dua tersangka pelaku pembuat video porno kebaya merah digelandang polisi/Foto: Rahmat Ilyasan
A
A
A

"Kedua tersangka diduga dengan sengaja memproduksi konten dan menyebarkannya lewat transmisi elektroik. Pasalnya dikenakan UU ITE pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1)," kata Kombespol Farman, Selasa (8/11/2022).

Dalam penyelidikan, polisi juga mendapatkan informasi bahwa konten pornografi yang dibuat oleh kedua tersangka ini merupakan hasil pesanan seseorang di sosial media. Polisi masih melakukan penyelidikan siapa pemesan konten video asusila dengan tema resepsionis hotel.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement