SURABAYA – Penyelidikan terhadap video asusila kebaya merah yang viral di media sosial (medsos) terus dilakukan pihak kepolisian. Dua orang pemeran video kebaya merah itu pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah ACS dan AH.
Status tersangka ini disandang kepada dua pemeran ini setelah penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan pemeriksaan. Sebelumnya, keduanya ditangkap di sebuah indekos di kawasan Jalan Medokan, Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (6/11/2022).
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Sejoli Pemeran Video Porno Kebaya Merah Terancam 6 Tahun Penjara
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, keduanya mengaku kepada penyidik membuat video tersebut sebanyak satu kali.
Baca juga: Jejak Pemeran Video Porno Kebaya Merah Terungkap dari Tato Mahkota dan Kamar Hotel 1710
“ACS diketahui bekerja sebagai pengusaha event organizer (EO). Sedangkan AH, pemeran wanita berkebaya merah adalah warga Malang yang berprofesi sebagai model,” terangnya, Selasa (8/11/2022).