SURABAYA - Kedua tersangka kasus kebaya merah, ACS dan AH membuat video porno diduga bermotif ekonomi. Keduanya mendapatkan uang dari pemesanan berbayar para pelanggannya. Bahkan di tahun 2022, keduanya telah memproduksi 92 video berbagai tema sesuai pesanan.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, ACS dan AH dibayar sebesar Rp750.000 untuk video kebaya merah yang dibuatnya. Setelah dibayar kedua tersangka memesan kamar hotel 1710 di Jalan Gubeng Surabaya.
Kemudian keduanya membuat video sesuai pesanan yakni tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel.
Baca juga: Terungkap! Tersangka Kebaya Merah Sudah Produksi 92 Video Porno Berbagai Tema
"Hasil penjualan konten tersebut dipergunakan tersangka untuk keperluan sehari-hari," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).
Saat adegan berlangsung, kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman. Perekaman adegan menggunakan handphone milk tersangka, lalu diedit dan dikirim kepada pemesan melalui akun twitter milik tersangka AH, @ainturslvt.
"Akun twitter itu menawarkan konten video porno dengan tarif bervariasi tergantung tema," imbuhnya.