Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan sanksi sosial berupa mem-posting video di media sosial yang diambil dari drone, selain sanksi administratif bagi siapa saja yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Kebijakan Pemprov DKI dalam menindak tegas pembuang sampah seenaknya ini disambut baik warga Jakarta.
Menurut Adi, warga Matraman, Jakarta Timur, sanksi tegas terhadap orang yang membuang sampah sembarangan akan mendisiplinkan warga dalam menjaga kebersihan lingkungan. "Baguslah aturan ini, karena buat kebaikan dan kenyamanan bersama di Jakarta. Biar kebersihan lingkungan juga bisa tetap terjaga, saya dukung deh. Biar ada efek jera juga dan enggak ada yang buang sampah sembarangan," katanya.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengarahkan jajaran Pemprov, agar menerbangkan drone untuk memantau pembuang sampah sembarangan. Arahan itu disampaikannya pada awal menjabat sebagai Pj Gubernur DKI. Dia meminta drone ditempatkan di sejumlah ruang publik.
Heru menyampaikan, Pemprov DKI dapat menerapkan sanksi sosial berupa mem-posting video yang direkam dengan drone melalui media sosial. Selain memberikan efek jera, ia meyakini cara ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat.
"Ambil pakai drone siapa yang buang sampah sembarangan. Kemudian bisa diimbau di YouTube kita, untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena ini contoh tidak baik," ujarnya.