Gelar Operasi OTT
Dengan membuka posko dan menggunakan drone untuk merekam pembuang sampah sembarangan, Dinas Lingkungan Hidup bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta menggelar Operasi Tangkap Tangkap (OTT), pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), di kawasan Sudirman-Thamrin, Minggu (6/11/2022).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan, OTT dengan menggunakan drone pada kegiatan HBKB tingkat provinsi dan kota ini, berlangsung di lokasi yang sering dijumpai pembuang sampah sembarangan.
“Kita juga menggunakan drone untuk menindak pelanggar yang membuang sampah sembarangan. Setelah dilaksanakan OTT pada hari ini, terdapat 15 pelanggar yang dikenakan denda uang paksa dengan total denda Rp 710.000 dan 4 pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi," ungkapnya.
Posko penindakan HBKB tingkat provinsi di kawasan Sudirman-Thamrin berada di tujuh lokasi, yaitu depan Gedung Jaya, Jalan Sumenep, depan Hotel Indonesia Kempinski, fly over Patung Sudirman, depan Gedung Chase Plaza, Gedung CIMB, dan Mall FX Sudirman. Sebanyak 194 petugas pengawas dikerahkan pula.