JAKARTA - Video porno 'Kebaya Merah' menggegerkan publik. Polda Jawa Timur bergerak cepat dengan menangkap dua orang pemeran video porno tersebut.
Keduanya ACS dan AH, langsung ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijadikan tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan.
BACA JUGA: 4 Fakta AH, Perempuan Berkebaya Merah yang Video Pornonya Heboh
Sebelumnya, keduanya ditangkap di sebuah indekos di kawasan Jalan Medokan, Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu 6 November 2022.
BACA JUGA: Idap Gangguan Kepribadian Ganda, Pemeran Wanita Video Porno Kebaya Merah Diobservasi
ACS merupakan pengusaha Event Organizer. Menurut Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman, keduanya mengaku kepada penyidik membuat video tersebut, satu kali. Dan tersangka ACS merupakan bos EO.
“ACS diketahui bekerja sebagai pengusaha event organizer (EO)," ujar Farman, Selasa 8 November 2022.
Baca Selengkapnya di Sini:
5 Fakta ACS, Pemeran Laki-Laki dalam Video Porno Berkebaya Merah
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.