Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cairkan Santunan Rp1,5 Miliar, Keluarga Korban Jatuhnya Sriwijaya Air Merasa Dipersulit

Irfan Maulana , Jurnalis-Jum'at, 11 November 2022 |14:38 WIB
Cairkan Santunan Rp1,5 Miliar, Keluarga Korban Jatuhnya Sriwijaya Air Merasa Dipersulit
Keluarga korban jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air (Foto: Irfan Maulana)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 27 pihak keluarga korban jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air mengeruduk kantor maskapai penerbangan tersebut di Neglasari, Kota Tangerang.

Mereka merasa kesulitan untuk mencairkan santunan sebesar Rp1,5 miliar yang dijanjikan oleh pihak maskapai. Persyaratan untuk mencairkan dana dianggap menyulitkan dan tak masuk akal.

BACA JUGA:Dua Tahun Santunan Rp1,5 Miliar Tak Dibayarkan, Keluarga Korban Tagih Janji Sriwijaya Air 

Salah satu keluarga korban, Slamet Santoso mengatakan, pihaknya wajib menandatangani surat Release and Discharge (RnD).

"Kami akan mengambil asuransi itu, tapi kamu tidak akan mau menandatangani dengan RnD. Karena kami berurusannya dengan Sriwijaya," ujarnya di Kantor Sriwijaya Air, Jumat (11/11/2022).

 

Menurut Slamet, ganti kerugian sudah sesuai Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

"Yang belum menerima itu ada 27 orang. Tapi yang bertahan di sini ada 8 orang, kita sejak hari Rabu (9/11/2022) sudah bertahan di sini karena ada rilis KNKT," katanya.

BACA JUGA:Investigasi KNKT Rampung, Ini 6 Penyebab Jatuhnya Sriwijaya Air di Kepulauan Seribu 

Seharusnya, kata Slamet, sejak kecelakaan itu terjadi asuransi sudah bisa digunakan. Terutama, saat data identitas korban sudah lengkap.

"Tapi kenapa harus dipersulit lagi sama RnD. RnD itu alat berbagai pihak untuk melepaskan tanggung jawabnya, kami tidak mau dan akan menggugat Boeing dan sudah kami lakukan," tuturnya.

Slamet menambahkan, isi surat RnD itu adalah pernyataan pihak keluarga untuk tidak menggugat pihak Boeing setelah santunan itu dicairkan.

Gugatan yang akan dilakukan kepada pihak Boeing itu dikarenakan kelalaian. Kata Slamet, pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga sudah menjelaskan bahwa spoiler pesawat itu tidak diganti sejak 2012.

"Kami akan gugat (gugat Boeing) KNKT juga sudah menyatakan spoiler tidak diganti sejak 2012, sampai terjadi kecelakaan, artinya kesalahan Boeing besar di sana," ujarnya.

Diketahui, spoiler disebut juga lift damper, pada intinya merupakan perangkat berbentuk plat datar yang dapat digerakkan ke arah atas melawan dan merusak aliran udara yang melewati sayap bagian atas, menyebabkan turunnya gaya angkat (Lift) dan memperbesar gaya hambat (Drag) pada saat dioperasikan.

Lantaran hal itu, pihak keluarga pun mendatangi kantor Sriwijaya Air dengan membawa 6 tuntutan, di antaranya:

1. Meminta Sriwijaya Air segera mencairkan santunan sesuai UU Penerbangan.

2. Sesuai rekomendasi komisi V DPR RI keluarga menuntut agar uang santunan dititipkan ke pengadilan atau pihak ketiga.

3. Keluarga korban yang belum mengambil santunan tetap menolak menandatangani RnD yang disyaratkan karena bertentangan dengan UU Penerbangan.

4. Meminta Sriwijaya Air bertanggung jawab penuh atas keperluan keluarga korban sampai kasus SJ 182 benar-benar dinyatakan selesai.

5. Meminta Sriwijaya tidak mengganggu hak privasi keluarga korban yang menggugat ke Boeing Company di Amerika.

6. Meminta Presiden turun tangan mengatasi persoalan penerbangan di Tanah Air agar kejadian serupa tidak terus terulang. Cukup kami yang jadi korban jangan lebih banyak lagi.

Diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu, 9 Januari 2021 lalu. Sebanyak 62 orang tewas yang terdiri dari 50 penumpang dan 12 awak.

Pesawat Sriwijaya Air itu terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, ke Bandara Internasional Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement