JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional Jerman-Iran. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menangkap dua warga negara (WN) Iran berinisial MHD dan AK yang ditetapkan tersangka.
Kasubdit I Dittipidnarkoba Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan terdapat seorang WNA berinisal S yang merupakan tersangka dalam kasus ini. S diduga pihak yang mengendalikan 2 WN Iran dalam perkara ini.
"Dua tersangka, pertama MHD, tersangka kedua adalah AK, itu WN Iran yang dikendalikan DPO inisal S," ujar Calvijn saat konferensi pers di Apartemen Casa Grande, Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).
Ia menerangkan, kedua tersangka MHD dan AK awalnya tidak saling mengenal. MHD telah tinggal di Indonesia selama 3,5 bulan dan AK 1,5 bulan.
"Yang membiayai dan mengarahkan, memerintahkan mereka sampai di Indonesia adalah DPO S yang awalnya mereka dijanjikan untuk bekerja," ucap Calvijn.
Untuk MHD, kata Calvijn, dijanjikan bekerja di bidang dekorasi interior. Atas dasar itu, bahan baku sabu yang masuk ke dalam negeri disisipkan dalam paket keramik. Sementara tersangka AK, dijanjikan bekerja sebagai mekanik.
"Namun berjalannya waktu ternyata pekerjaan itu tidak ada," ucapnya.
Tak hanya itu, S juga memberi jaminan tempat tinggal di Apartemen Casa Grande kepada MHD. Di apartemen itu, para tersangka meracik bahan baku sabu menjadi siap edar.
"Sudah ada tiga paket pengiriman dari Jerman ke Jakarta. Paket pertama itu di Oktober berat bruto 6,7 kg sabu. Paket kedua, bulan Oktober berat 6,7 kg sabu. Paket ketiga yang kita tangkap di 6 November itu 3,6 kg sabu. Jadi sudah tiga kali," tutur Calvijn.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.