Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa Dua Pejabat BPOM, Polisi Gali Pengawasan Obat Sirop Terkait Gagal Ginjal Akut

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Sabtu, 12 November 2022 |16:54 WIB
Periksa Dua Pejabat BPOM, Polisi Gali Pengawasan Obat Sirop Terkait Gagal Ginjal Akut
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dirtipidter Bareskrim Polri memeriksa dua orang pejabat BPOM terkait peredaran obat sirop hingga membuat gagal ginjal akut pada anak. Polisi menggali keterangan kedua orang yang diperiksa sebagai saksi itu soal sisi pengawasannya.

"Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan dua orang di Bidang Pengawasan dan Bidang Mutu. Kita mintai 4 orang, baru datang 2," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Sabtu (12/11/2022).

Menurutnya, pemeriksaan pada dua orang pejabat BPOM itu dilakukan pada Jumat, 11 November 2022 kemarin. Sejatinya, polisi memanggil 4 orang pejabat BPOM, hanya saja baru 2 orang yang telah diperiksa, 2 orang sisanya kemungkinan bakal diperiksa pekan depan.

Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap pejabat BPOM itu dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pasalnya, polisi hendak menggali terkait pengawasan yang dilakukan BPOM terhadap peredaran obat sirop tersebut.

"Seputaran kasus ini, masalah pengawasan. Sementara itu dahulu ya," katanya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement