Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nikita Mirzani : Saya Baca Dakwaan JPU, tapi Enggak Tahu Isinya

Ayu Utami Anggraeni , Jurnalis-Senin, 14 November 2022 |13:22 WIB
Nikita Mirzani : Saya Baca Dakwaan JPU, tapi Enggak Tahu Isinya
Nikita Mirzani (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Iya yang mulia (keberatan)," pungkas Nikita Mirzani.

Untuk kasus ini Nikita didakwa dengan penerapan pasal alternatif, yaitu pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), atau kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, atau ketiga Pasal 311 KUHP.

Sementara itu, sidang selanjutnya ditunda sampai 2 pekan dan kembali digelar pada Senin (28/11/2022) dengan agenda pembacaan eksepsi dari Nikita Mirzani.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement