Dua orang mucikari memiliki peran masing-masing. Ijas beraksi untuk memfasilitasi DN dan kemudian Cempreng akan mempertemukan dengan calon pelanggan.
"Kami amankan para pelaku sebelum bertemu dengan pelanggannya," ucapnya.
Dalam praktik perdagangan manusia tersebut, Ijas dan Cempreng memasang harga sekitar Rp2 juta kepada setiap lelaki hidung belang.
"Dari hasil interogasi, dua orang muncikari itu mendapat jatah dari setiap pelanggan," bebernya.
Saat ini, pelaku maupun korban sudah diamankan di posko Resmob Polda Sulsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu empat smartphone berbagai merek dari tangan pelaku.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.