Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Agendakan Pemeriksaan Pengacara Lukas Enembe Hari Ini

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 17 November 2022 |11:47 WIB
 KPK Agendakan Pemeriksaan Pengacara Lukas Enembe Hari Ini
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Aloysius Renwarin, hari ini. Sedianya, Aloysius akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

Selain Aloysius, KPK juga memanggil satu saksi lainnya yakni, seorang Sopir bernama Darwis. Aloysius dan Darwis diminta untuk datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (17/11/2022).

 BACA JUGA: KPK Dalami Dugaan Penukaran Mata Uang Asing Lukas Enembe

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

 BACA JUGA:Tersangka Korupsi Lukas Enembe Kirim Karangan Bunga untuk 3 Pj Gubernur Provinsi Baru

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement