Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jual Dawet Campur Karbit, Warga Jember Diringkus Polisi

Bambang Sugiarto , Jurnalis-Kamis, 17 November 2022 |17:21 WIB
Jual Dawet Campur Karbit, Warga Jember Diringkus Polisi
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Sindo)
A
A
A

JEMBER - Seorang warga Jember, Jawa Timur dibekuk polisi. Ia memproduksi dawet jomble dan nata decoco dicampur dengan zat kimia berbahaya yakni kalsium karbida atau karbit.

Pelaku HL, warga Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, Jember itu langsung digiring ke Kantor polres setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi juga menyita aneka makanan yang diproduksi HL seperti dawet jomble, natadecoco, tepung tapioka, lima bungkus kalsium karbida, satu jeriken air kelapa, satu jeriken cuka, dua bungkus benzoat, lima bungkus citric acid, dan satu bungkus gula.

BACA JUGA:Mulai Terkuak! Polisi Duga Satu Keluarga di Kalideres yang Tewas Akibat Keracunan 

HL diketahui memproduksi dawet jomble dan natadecoco itu di rumahnya. Ia mempoduksi sejak tiga tahun lalu dan menjualnya ke berbagai pasar di wilayah Jember dan Lumajang dalam kemasan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement