Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Datangi Bareskrim Polri, Keluarga Korban dan Penyintas Minta Rekonstruksi Ulang Tragedi Kanjuruhan

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 18 November 2022 |15:32 WIB
Datangi Bareskrim Polri, Keluarga Korban dan Penyintas Minta Rekonstruksi Ulang Tragedi Kanjuruhan
Perwakilan keluarga korban dan penyintas Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Achmad Al Fiqri)
A
A
A

JAKARTA - Keluarga korban dan penyintas dalam Tragedi Kanjuruhan meminta kepolisian dapat melakukan rekonstruksi ulang insiden berdarah yang merenggut 135 korban jiwa pasca laga Arema melawan Persebaya, Sabtu 1 Oktober 2022 silam.

Permintaan itu dilayangkan pihak keluarga korban dan penyintas usai menyambangi Bareskrim Polri pada Jumat (18/11/2022). Permintaan itu didasari lantaran merasa tak puas dengan rekonstruksi yang dilakukan oleh Mapolda Jatim.

"Karena itu kami mendesak dilakukan ulang, sehingga apa saja tindak pidana di malam hari itu dirunutkan lebih lengkap," kata Sekretaris Jenderal KontraS Andi Irfan saat mendampingi keluarga korban dan penyintas ke Bareskrim Polri.

Dengan rekonstruksi ulang, Andi merasa penggunaan pasal yang diterapkan kepada para tersangka dapat lebih tepat. Keadilan untuk korban dianggapnya tak akan pernah terwujud jika tak dilakukan rekonstruksi ulang.

 Baca juga: Korban Kanjuruhan Bikin Aduan ke Bareskrim, Ini Isinya

"Kami mengharapkan Mabes Polri bisa memperbaiki kinerja teman-teman polisi yang ada di Jawa Timur," terang Andi.

Di tempat yang sama, anggota tim hukum gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky mengatakan, kliennya merasa tak puas dengan hasil rekonstruksi yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur. Bahkan, ia merasa kecewa dengan penanganan perkara Tragedi Kanjuruhan di Polda Jatim.

"Kami sudah usulkan supaya rekonstruksi dilaksanakan di TKP langsung, di Stadion kanjuruhan, tetapi itu tidak ditanggapi, diabaikan (oleh Polda Jatim)," terang Anjar.

Lebih lanjut, Anjar merasa, hasil rekonstruksi yang dilakukan Polda Jatim tidak memberikan rasa keadilan. Misalnya disebutkan tidak ada gas air mata yang mengarah ke tribun penonton.

"Ini, kan, tentu dirasa oleh para korban tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Untuk itulah kami berharap ini bjsa diambil alih ke Mabes Polri supaya penanganan lebih baik, maksimal," tandas Anjar.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement