Menurut Adiputra, dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke vila dengan cara memanjat pagar tembok. Dia lalu masuk ke kamar yang pintunya tidak terkunci.
Polisi menduga pelaku sudah mengetahui atau setidaknya mempelajari situasi di vila. "Untuk kerugian korban ditaksir Rp150 juta," ujarnya.
(Widi Agustian)