Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Nikita Mirzani Digelar Hari Ini, Berikut Agendanya

Selvianus , Jurnalis-Senin, 21 November 2022 |10:58 WIB
Sidang Nikita Mirzani Digelar Hari Ini, Berikut Agendanya
Nikita Mirzani. (Foto: IG Nikita)
A
A
A

JAKARTANikita Mirzani akan membacakan eksepsi atau nota keberaan sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten pada hari ini Senin (21/11/2022) .

Eksepsi ditempuh wanita 36 tahun karena adanya pasal alternatif dikenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap ibu tiga anak. Yaitu pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), atau kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, atau ketiga Pasal 311 KUHP.

Berdasarkan surat edaran dari Pengadilan Negeri Serang, Banten diterima MNC Portal, Senin (21/11/2022). Dalam surat itu berbunyi, sidang kali ini bakal membacakan penunjukan Majelis Hakim, serta surat pelimpahan Kejaksaan. 

Sementara untuk agendanya, pihak Pengadilan Negeri Serang Banten, menjelaskan untuk sidang kali ini bakal digelar sekitar Pukul 09.00 WIB pagi. Dengan agenda keberatan atau eksepsi dari pihak terdakwa.

 Baca juga: Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana, Baca Berita Selengkapnya

"Menentukan sidang pada hari Senin tanggal 21 November 2022 Pukul 09.00 WIB dengan acara eksepsi/keberatan dari Terdakwa," terangnya.  

"Memerintahkan kepada penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Serang untuk menghadapkan Terdakwa, alat bukti dan barang bukti," lanjut surat tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement