BEKASI - Kesal lantaran merasa tertipu dengan suaminya sendiri, seorang wanita muda di Kota Bekasi, Jawa Barat melaporkan suaminya sendri ke pihak kepolisian Polsek Bantar Gebang, pada Rabu (23/11/2022) siang.
Korban merasa tertipu ulah suaminya sendiri lantaran mengaku bujangan saat menikahi dirinya. Namun, ternyata sang suami sudah beristri dan memiliki anak. Selain melaporkan suaminya, korban juga melaporkan istri pertamanya dengan pencemaran nama baik karena dirinya dituduh mencuri.
Dengan didampingi kuasa hkumnya dan membawa sejumlah alat bukti, JH (25), seorang wanita muda ini, mendatangan sentra pelayanan kemasyarakatan atau SPK Polsek Bantargebang.
Selain melaporkan sang suami, korban juga melaporkan istri pertama sang suami, dengan dengan laporan pencemaran nama baik, karena telah menuduh korban mencuri.
Sejumlah barang berharga milik korban juga dilaporkan dirampas kembali setelah sebelumnya diberikan kepada korban pasca menikah. Dalam laporanya korban membawa sejumlah barang bukti diantaranya sejumlah foto kendaraan, bukti uang dan kwitansi serta kunci toko miliknya yang saat ini diambil kembali kepada dua orang terlapor, namun laporan ibu satu anak tersebut ditolak petugas polsek bantargebang karena dinilai tak cukup bukti.