"Kami berencana melaporkan pihak kepolisian Polsek Bantargebang ke Propam Mabes Polri dengan membawa sejumlah bukti karena menolak laporan kami," kata Kuasa Hukum Pelapor, Suprianto.
Selain itu, rencananya korban akan melaporkan dugaan penipuan terhadap suaminya ke Mapolres metro Bekasi Kota. "Klien kami kecewa setelah dibohongi lantaran (terlapor) mengaku sebagai bujangan namun faktanya telah beristri," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.