"Kami berencana melaporkan pihak kepolisian Polsek Bantargebang ke Propam Mabes Polri dengan membawa sejumlah bukti karena menolak laporan kami," kata Kuasa Hukum Pelapor, Suprianto.
Selain itu, rencananya korban akan melaporkan dugaan penipuan terhadap suaminya ke Mapolres metro Bekasi Kota. "Klien kami kecewa setelah dibohongi lantaran (terlapor) mengaku sebagai bujangan namun faktanya telah beristri," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)