Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyidik Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop Diperiksa Propam Polda Jabar

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Rabu, 23 November 2022 |21:11 WIB
Penyidik Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop Diperiksa Propam Polda Jabar
Ilustrasi Polri (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

BOGOR - Penyidik Polresta Bogor Kota diperiksa Propam Polda Jawa Barat terkait kasus pemerkosaan oleh oknum pegawai Kemenkop dan UKM. Hal itu untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran oleh penyidik.

"Jadi begitu awal ini mencuat, Propam Polda Jabar melakukan pemeriksaan kepada penyidik yang waktu itu menangani kasusnya (pemerkosaan oleh oknum Kemenkop)," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan kepada MNC Portal, Rabu (23/11/2022).

BACA JUGA:Polisi Akan Gelar Perkara Khusus Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop 

Hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan hasil dari pemeriksaan tersebut. Apabila ditemukan ada pelanggaran atau lainnya akan diberikan sanksi.

"Prosesnya masih berjalan. Jadi, kita juga sama-sama menunggu prosesnya," ujarnya.

Ferdy menambahkan, jika terbukti melakukan pelanggaran maka penyidik yang sebelumnya menangani kasus tersebut juga akan diganti. Pada prinsipnya, Polresta juga masih menunggu hasil dari proses pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar.

"Prinsipnya kalau ditemukan ada dugaan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran lainnya akan diberikan sanksi yang berlaku kepada penyidik-penyidik yang waktu itu menangani," pungkasnya.

BACA JUGA:Duh! Wanita Cantik Korban Pemerkosaan Kapolsek Pinang Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai 

Seperti diketahui, polisi akan melakukan gelar perkara khusus terkait kasus pemerkosaan oknum pegawai Kemenkop dan UKM di Polda Jabar. Hal itu berdasarkan rekomendasi hasil rapat yang dipimpin Menko Polhuman Mahfud MD dan lainnya.

"Dalam rekomendasi menyampaikan agar perkara ini dilanjutkan kembali. Intinya, akan dilaksanakan oleh Polri dalam hal ini Polda Jabar akan melakukan gelar khusus," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan dikonfirmasi, Selasa 22 November 2022.

Dalam gelar perkara khusus tersebut, akan turut mengundang dari penyidik dari Polresta Bogor Kota untuk membahas perkara ini. Kemudian, polisi akan membuka fakta-fakta baru yang sudah didapatkan.

"Nanti tentunya rekomendasi dari gelar khusus yang dijadikan dasar oleh penyidik Polresta Bogor Kota untuk membuka kembali perkara tersebut," ujarnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement