Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Kembali Sita Aset Tanah Benny Tjokro Seluas 1,5 Juta Meter

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 24 November 2022 |17:55 WIB
Jaksa Kembali Sita Aset Tanah Benny Tjokro Seluas 1,5 Juta Meter
Terdakwa Benny Tjokro (foto: dok Okezone)
A
A
A

"Kemudian 46 bidang tanah seluas 346.180 M2 yang terletak di Desa Cimanggeunteung, Kecamatan Rangkas Bitung, Lebak, Banten," jelasnya.

Sita eksekusi dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," jelasnya.

"Selanjutnya, aset yang disita eksekusi akan dilakukan untuk pelelangan dan hasil pelelangannya dipergunakan untuk menutupi hukuman tambahan uang pengganti yang dibebankan kepada 5erpidana Benny Tjokrosaputro," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement