Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Korupsi DLH Rp1,5 Miliar, Kejari Sukabumi Naikkan ke Tahap Penyidikan

Ilham Nugraha , Jurnalis-Rabu, 14 Mei 2025 |15:20 WIB
Kasus Korupsi DLH Rp1,5 Miliar, Kejari Sukabumi Naikkan ke Tahap Penyidikan
Kasus Korupsi DLH Rp1,5 Miliar, Kejari Sukabumi Naikkan ke Tahap Penyidikan (Foto Ilustrsai : Okezone)
A
A
A

SUKABUMI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi resmi meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke tahap penyidikan. 

Kasus ini berkaitan dengan anggaran perawatan dan perbaikan armada truk sampah DLH Tahun Anggaran 2024, dengan nilai fantastis mencapai Rp1,5 miliar. 

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Romiyasi menyampaikan bahwa proses pengusutan perkara ini dimulai sejak Maret 2025, dan saat ini tim penyidik tinggal menunggu hasil audit kerugian negara dari instansi terkait.

"Penyelidikan kasus ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Kami sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara, dan jika sudah keluar akan segera dilakukan penetapan tersangka," ujar Romiyasi, Rabu (14/5/2025).

Dalam proses pengusutan perkara ini, Kejari telah memeriksa hampir 60 orang saksi. Mereka terdiri dari pihak internal DLH, pihak kontraktor, dan sejumlah pihak eksternal lainnya yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement