BENGKULU - Seorang oknum guru SMA Negeri berinisial AN yang ada di Kabupaten Kepahiang Bengkulu, terjaring operasi tangkap tangan (ott) polisi, karena diduga melakukan pemotongan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima sejumlah siswa di sekolah tersebut, pemotongan dengan alasan untuk biaya transport oknum guru tersebut.
AN ditangkap di sebuah bank ketika mengantar siswanya mencairkan beasiswa dan langsung dibawa ke Mapolres Kepahiang.
BACA JUGA:Sempat Viral, Kepala SMAN 3 Kota Bekasi Bantah Ada Dugaan Pungli di Sekolahnya
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Doni Juniansyah menjelaskan, penangkapan pelaku atas laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum guru sekolah tersebut.
diketahui ada 31 orang siswa di sekolah tersebut yang menerima dana beasiswa PIP, satu siswa menerima antara Rp1 juta hingga Rp500 ribu.
“Oknum guru tersebut memotong bantuan yang diterima sebesar Rp150 ribu per siswa penerima, dengan alasan untuk biaya transportasi dirinya mengantarkan siswa ke bank dan membuat piagam,” kata Doni, Kamis (24/11/2022).
BACA JUGA:Cegah Pungli, Kapolri Bolehkan Warga Gagal Ujian SIM Mengulang di Hari yang Sama
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga telah memintai keterangan sejumlah siswa penerima bantuan dan mengamankan barang bukti sejumlah uang yang diterima dari siswa. Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kepahiang dan tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan oknum lain dalam kasus ini.
(Awaludin)