MEDAN – Aksi sejumlah polisi melakukan penyerangan terhadap perawat dan sekuriti di Rumah Sakit (RS) Bandung Jalan Mistar, Medan, Sumatera Utara (Sumut) berujung damai.
Otak penyerangan tersebut dilakukan Bripda Tito Tampubolon anggota Dit Samapta Polda Sumut. Meski sudah berdamai dengan korban, Polda Sumut akan tetap menghukum mereka.
(Baca juga: Alasan Bripda Tito Ngamuk Sejadi-jadinya dan Menyerang Rumah Sakit, Dicela Wajahnya Mirip Satpam!)
Bripda Tito bersama rekannya yaitu Bripda JAH, Bripda ALP, Bripda MF, Bripda PF, Bripda YA dan Bripda DS mendapat sanksi disiplin berupa penundaan kenaikan pangkat hingga dijebloskan ke sel khusus selama beberapa waktu.
"Berupa penundaan pangkat, kemudian penempatan di tempat khusus merupakan sanksi disiplin yang ada. Kemudian hal-hal yang lainnya,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, kepada awak media, beberapa waktu lalu.
Saat ini kata dia, tujuh polisi yang baru lulus pendidikan Secaba itu masih berada di sel khusus Propam Polda Sumut.
Mereka masih dibina atas kelakuannya kabur dari barak untuk mabuk-mabukan, main perempuan hingga menganiaya perawat.
"Secara kedinasan ke tujuh anggota ini masih dalam pengawasan Propam dan tentu sanksi disiplin tak akan bisa dilepaskan dari mereka,"pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Sumut membeberkan alasan kenapa Bripda Tito, anggota Dit Samapta Polda Sumut mengamuk dan menyerang RS Bandung.
Saat itu, Bripda Tito berdebat dengan dua sekuriti RS Bandung bernama Brema dan Wanda Winata, Bripda Tito Tampubolon disamakan dengan satpam. Kedua sekuriti RS Bandung itu mengatakan bahwa mereka sama-sama sekuriti.