Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terapkan Prinsip Inclusivity & Diversity, BRI Raih Penghargaan sebagai BUMN yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas

Karina Asta Widara , Jurnalis-Jum'at, 25 November 2022 |14:58 WIB
Terapkan Prinsip Inclusivity & Diversity, BRI Raih Penghargaan sebagai BUMN yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas
Foto: Dok BRI
A
A
A

Sebagai informasi, pemberian Penghargaan Nasional Dalam Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Pekerjaan Penyandang Disabilitas Tahun 2022 ini merupakan wujud apresiasi bagi BRI dan bagi seluruh BUMN yang mempekerjakan TKPD pada umumnya.

Ke depan, hal ini akan menjadi tambahan motivasi bagi BRI untuk terus konsisten memberikan yang terbaik sebagaimana amanah Undang-Undang Penyandang Disabilitas dan untuk Memberi Makna Indonesia.

BRI sebagai salah satu BUMN mempunyai komitmen untuk memberikan kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas sesuai dengan Amanat Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai/pekerja.

Dengan berbagai kebijakan, program-program dan fasilitas tersebut, TKPD di BRI yang tersebar di seluruh Indonesia mendapatkan kesempatan yang setara untuk meraih prestasi setinggi-tingginya di Unit Kerja BRI.

(Karina Asta Widara )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement