"Ya minimal nanti akan ada sekian ratus hingga jutaan pohon kelapa yang bisa kita kembangkan bertahap dan nanti bisa didirikan pabrik kelapa baru milik rakyat bukan pengusaha," ungkap SYL.
Lebih lanjut Mentan SYL menegaskan pengembangan kawasan tanaman pangan Food Estate di lahan rawa Kalteng merupakan upaya terobosan peningkatan produksi pangan dan stok cadangan pangan nasional khususnya beras, terutama mengantisipasi dampak pandemi Covid 19 dan krisis pangan dunia. Penguatan produksi pangan ke depan harus terjamin sehingga Indonesia mampu penuhi sendiri dan bahkan ekspor ke negara-negara lainnya.
"Ini lagi kita benahi dan agenda ini harus berlanjut terus tidak bisa satu, dua tahun kita sudah bisa lihat hasilnya. Berapa hasil yang dimiliki sekarang tentu bukan hasil seperti itu yang kita lihat dulu. Masa depan yang dipersiapkan untuk hadirnya ketahanan pangan Indonesia yang lebih kuat," tegasnya.
Bersamaan, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil mengatakan sejak pertengahan tahun 2020 sampai dengan saat ini sudah mengalokasikan program Food Estate di Propinsi Kalteng pada lahan seluas 62.455 ha. Ini untuk pengembangan komoditas utama (padi) melalui kegiatan Intensifikasi dan Ekstensifikasi Lahan serta pengembangan komoditas pendukung (Hortikultura, peternakan dan perkebunan).
"Kita mengharapkan melalui program Food Estate ini dapat berkontribusi pada tambahan stok pangan baik di tingkat kabupaten, propinsi maupun nasional. Kecamatan Dadahup merupakan salah satu lokasi yang diharapkan dapat memberikan kontribusi peningkatan produksi pertanian, khususnya padi," kata Ali.