Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelapkan Uang Kantor Rp531 Juta, Kurir Ekspedisi Beli Rumah di Bekasi

Dimas Choirul , Jurnalis-Sabtu, 26 November 2022 |16:28 WIB
Gelapkan Uang Kantor Rp531 Juta, Kurir Ekspedisi Beli Rumah di Bekasi
Pelaku menggunakan uang untuk membeli rumah di Bekasi. (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

Pihak perusahaan kemudian mengendus aksi kurirnya itu dan melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Barat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Rabu, 26 Oktober di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 374 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukumam penjara maksimal 5 tahun.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement