KOLAKA - Jajaran Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, berhasil mengungkap kasus pencurian BBM jenis solar milik PT Satria Jaya Sentosa (SJS) yang beroperasi di Desa Ulubaula, Kecamatan Baula. Usut punya usut, pelakunya merupakan karyawan diperusahaan itu sendiri yang terdiri dari seorang pengawas dan dua belas operator alat berat.
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi, saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia membenarkan hal tersebut. Satu per satu pelaku diringkus sejak Jumat, pekan lalu di beberapa tempat terpisah berdasarkan hasil penyelidikan.
 BACA JUGA:Menunggu 3 Jam, Arif Rachman Diperintahkan Hapus Dokumentasi Hasil Autopsi Brigadir J
"Benar. Karyawan PT SJS sendiri. Semuanya telah kami amankan," ujarnya, Senin (28/11/2022).
Berdasarkan keterangan pada pelaku, pencurian oleh para operator alat berat tersebut dikordinir oleh salah satu oknum pengawasnya berinisial AW (32). Berdasarkan aduan perusahaan, aksi pencurian solar telah berlangsung kurang lebih tiga bulan lamanya.
 BACA JUGA:Polisi Akan Gelar Perkara Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Pajero Eks Kapolsek Cilincing
Pihaknya dikatakan masih melakukan pengembangan terkait kemana BBM tersebut dijual pelaku. Mereka yang diamankan di Mapolres Kolaka disebutkan masing-masing berinisial MK (32), AB (23), S (30), EH (26), AS (20), AF (23),HS (26), JD (40), I (22), ET (18), N (25) dan HT (52).
Polisi mengamankan pipa sepanjang 360 meter yang digunakan untuk mengalirkan solar dari sejumlah alat berat di sejumlah titik berbeda. Selain melakukan pencurian, para pelaku juga disangkakan berupa penggelapan dalam jabatan.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News