JAKARTA - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (29/11/2022). Sidang beragendakan pembuktian JPU dengan meminta keterangan saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam persidangan kali ini, setidaknya ada sembilan anggota polisi yang dihadirkan JPU dalam persidangan.
BACA JUGA:Momen Ferdy Sambo Peluk Putri Candrawathi Sebelum Jalani Sidang Lanjutan
Sembilan saksi yang dihadirkan yakni, Martin Gabe Sahata, Sulap Abo, Teddy Rohendi, Endra Budi Argana, Reinhard Reagend Mandey, Ridwan R Soplanit, Dhanu Fajar Subekti, Rifaizal Samual, dan Arsyah Daiva Gunawan.
Sebagai informasi, dua terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani sidang lanjutan di PN Jaksel hari ini, Selasa 29 November 2022.
"Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Senin 28 November 2022.
BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini
Dalam sidang itu, beragendakan pembuktian JPU melalui pemeriksaan saksi untuk para terdakwa. Adapun pimpinan sidang akan dipandu oleh ketua majelus hakim Wahyu Iman Santoso, sementara hakim anggota satu yakni Morgan Simanjuntak, dan hakim anggota dua ialah Alimin Ribut Sujono.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.