Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ferdy Sambo Ternyata Telah Periksa Kabareskrim dan Ismail Bolong soal Suap Tambang Ilegal

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 29 November 2022 |13:58 WIB
Ferdy Sambo Ternyata Telah Periksa Kabareskrim dan Ismail Bolong soal Suap Tambang Ilegal
Kabareskrim Komjen Agus Adrianto/Foto: Antara
A
A
A

JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyebut, dirinya telah meminta keterangan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur yang diungkit oleh Ismail Bolong.

(Baca juga: Ferdy Sambo Buka-bukaan soal Ismail Bolong Usai Sidang Hari Ini)

Suami Putri Candrawatahi ini juga mengaku telah meminta keterangan Ismail Bolong soal dugaan kasus suap tersebut .

"Iya sempat (periksa Kabareskrim dan Ismail Bolong)," kata Sambo saat jeda sidang kasus dugaan perkara pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Ferdy Sambo menjelaskan, pihaknya tak melepas Ismail Bolong. Dia mengaku pihaknya telah merampungkan laporan dugaan etik terkait kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Laporan resmikan sudah saya buat, intinya kan seperti itu. Jadi bukan tidak tindak lanjuti," tutup Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku telah membuat laporan hasil penyelidikan terkait dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur. LHP itu bernomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022. Dokumen itu ditandatangani oleh Hendra Kurniawan selaku eks Karo Paminal Propam Polri dan ditujukan kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Dalam LHP itu, Ismail Bolong, seorang mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur mengaku memberikan uang senilai Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menilai LHP tersebut tidak ditemukan barang bukti yang kuat. Bahkan, ia menyinggung, kasus Brigadir J yang ditutup-tutupi oleh Ferdy Sambo di awal-awal.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua saja mereka tutup-tutupi," kata Agus kepada awak media.

Agus pun membantah tudingan bahwa dirinya menerima suap dari bisnis tambang ilegal di Kaltim. Menurutnya, penyelidikan terkait keterlibatannya dalam kasus itu lemah. "Keterangan saja tidak cukup," kata Agus kepada awak media, Jakarta.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement