MAGELANG -Polisi telah menetapkan DD (22) sebagai tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Dusun Prajenan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, DD yang merupakan anak kedua korban meninggal sudah ditetapkan sebagai tersangka karena sudah mendapatkan pengakuannya.
(Baca juga: Ini Identitas Satu Keluarga di Magelang yang Tewas Diracun)
Akibat aksi biadab pelaku, tiga orang dari satu keluarga meninggal yakni Abbas Ashar (58), Heri Iryani (54), dan Dhea Chairunnisa (24) karena minum zat beracun.
Pihaknya juga sudah mendapatkan barang bukti lain yang bisa mendukung terjadinya pembunuhan, namun itu harus diyakinkan dengan penyebab kematian.
"Perbuatan ini dikenakan pasal pembunuhan berencana, ancamannya bisa seumur hidup ataupun hukuman mati," katanya usai melakukan asistensi hasil penyidikan di Magelang, Selasa (29/11/2022).
Plt Kapolresta Magelang AKBP M. Sajarod Zakun membenarkan terjadi pembunuhan yang mengakibatkan tiga korban meninggal dunia diduga akibat keracunan yang kebetulan korban meninggal merupakan satu keluarga.
"Dalam satu rumah tersebut dihuni empat orang, waktu kemarin melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ada beberapa kejanggalan yang menguatkan kami untuk menduga anak kedua dari korban meninggal dunia sebagai pelaku. Ditambah lagi kemarin kami temukan sisa zat kimia yang diduga digunakan untuk membunuh tiga korban," katanya.
Dia menyampaikan kemarin DD diamankan untuk diambil keterangannya. Dan semalam sudah dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dan langsung hari ini diterbitkan penahanan yang bersangkutan.
"Kejanggalan-kejanggalan dari TKP yang ada korban meninggal karena keracunan biasanya ada sisa muntahan, tetapi saat kami temukan di TKP 'clear' tidak ada," katanya.
Kemudian pihak saudara atau keluarga dari pasangan suami istri yang meninggal minta untuk dilakukan autopsi jenazah, namun anak kedua korban ini tidak ingin diautopsi. Ini merupakan kejanggalan.
"Namun bagi kami sebagai penyidik tetap dilakukan autopsi terkait korban meninggal dunia untuk melihat penyebab kematiannya karena dugaan kami keracunan sehingga perlu diautopsi," katanya.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News