"Dari minuman teh dan kopi (yang dicampurkan racun)," lanjutnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana. Hal mengejutkan, pelaku sepekan sebelumnya juga sempat mencoba meracun para korban, namun karena kadarnya rendah para korban itu bisa sembuh setelah sempat mual dan muntah.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.