SEMARANG - Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap terduga kasus terorisme di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy membenarkan upaya penegakan hukum yang dilakukan Densus 88 di wilayah Sukoharjo tersebut.
"Kami membenarkan bahwa ada kegiatan penegakan hukum oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo pada 1 Desember 2022," katanya dilansir Antara, Kamis (1/1/2/2022).
Namun, Iqbal belum bisa menjelaskan secara detil tentang informasi penangkapan yang dilakukan Densus 88 tersebut.
Baca juga:Â Dalam Tiga Hari, Polisi Tangkap Tiga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Lampung
"Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo hanya membantu proses pengamanan dalam tindakan kepolisian tersebut," katanya.
Baca juga:Â Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo
Menurut dia, rincian tentang tindakan kepolisian tersebut akan disampaikan oleh Divisi Humas Polri dan Densus 88 Mabes Polri.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News
(fkh)