KOTAWARINGIN BARAT – Tahanan titipan Kejari Lamandau bernama Ruslan alias Joy dilaporkan kabur dari Lapas Klas 2B Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ruslan diketahui masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun dan dia dititipkan di Lapas Klas 2B Pangkalan Bun. Kemudian dia dilaporkan kabur dari lapas sejak Minggu (4/12/2022) sekitar pukul 05.00 WIB dengan merampas pistol shootgun berisi 6 butir peluru jenis hambur milik petugas jaga Lapas Pangkalan Bun.
 Baca juga: Tahanan Kabur Usai Rampas Shootgun Petugas di Kalteng Punya Jejak Kriminal Panjang
Kapolres Kotawaringjn Barat (Kobar), Kalteng AKBP Bayu Wicaksono meminta warga Pangkalan Bun untuk waspada terhadap tahanan yang kabur ini.
Baca juga:Â Ini Identitas Lima Tahanan Kabur dari Lapas Sragen
Jejak rekam pelaku kriminal ini juga diketahui cukup mengerikan. Hal ini terungkap dalam video pengakuan Ruslan di akun youtube @Juniardi Lnd yang diuploud sekitar Agustus 2019. Di video itu, dia mengatakan dirinya baru saja keluar dari Lapas Nusakambangan di awal 2019 karena kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) dan divonis 3,3 tahun penjara.
Usai divonis, Ruslan kemudian dipindahkan ke Lapas Pontianak Kalbar untuk menjalani hukuman. Di dalam Lapas Pontianak Ruslan berulah dengan menusuk seorang narapidana mati hingga ia harus dihukum dalam sel “tikus” dengan diborgol kaki dan tangannya selama 3 bulan.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News