JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobral barang hasil rampasan dari para terpidana perkara korupsi (koruptor) menjelang Hari Antikorupsi Sedunia 2022 (Hakordia). Barang rampasan yang dilelang alias diobral tersebut mulai dari logam mulia hingga mobil Toyota Fortuner.
"Lelang ini berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Yaya Purnomo; Lissa Rukmi Utari; Amiril Mukminin; Siswadhi Pranoto Loe; Ainul Faqih; Dolly Parlagutan Pulungan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (6/12/2022).
KPK bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III dalam pelaksanaan lelang barang rampasan tersebut. Nantinya, kata Ali, lelang dilaksanakan dengan metode open bidding atau tanpa kehadiran peserta lelang di Menara Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
"Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, Jaksa Eksekutor Andry Prihandono terpilih untuk memimpin seluruh proses selama kegiatan lelang berlangsung," imbuh Ali.
Barang rampasan milik para terpidana korupsi yang bakal dilelang tersebut adalah sebagai berikut :
1. Dijual tiga batang logam mulia masing-masing seberat @100 gram dengan Nomor Seri A6730627, A6730542 dan A6730500 dengan harga limit Rp242.529.000 dan uang jaminan Rp120.000.000;
2. Dijual dalam satu paket yakni delapan sepeda Patrol 572 dengan harga limit Rp154.136.000 dan uang jaminan Rp70.000.000;
3. Dijual dalam satu paket yakni delapan sepeda Audacio 300 dan dua sepeda Audacio 100 dengan harga limit Rp108.916.000 dan uang jaminan Rp50.000.000;
4. Dijual dalam satu paket yakni satu sepeda Pacifix Primum 5.0, satu sepeda Xilius SL 600 Disc, dan satu sepeda Xilius 600 dengan harga limit Rp62.393.000 dan uang jaminan Rp30.000.000;
5. Dijual dalam satu paket yakni satu sepeda Pasifix Primum 7.0 dan satu sepeda Polygon dengan harga limit Rp17.180.000 dan uang jaminan Rp8.000.000;
6. Dijual satu unit handphone, model iPhone Xs Max, model number: MT562PA/A, serial number: G6TYN023KPH7, warna: hitam, IMEI: 35 729209 985968 0, sim card Indosat ICCID 62013000223865748 dengan harga limit Rp4.359.000 dan uang jaminan Rp2.000.000;
7. Dijual satu unit kendaraan roda empat jenis mobil dengan merek Toyota type Fortuner 2.4VRZ 4X2AT, warna hitam metalik, nomor Polisi B-1246-SJQ, nomor Mesin 2GDC054392, nomor rangka MHFGB8GS1G0812727, tahun pembuatan 2016 dan dilengkapi satu buah kunci mobil, STNK asli dan BPKB asli dengan harga limit Rp341.754.000 dan uang jaminan Rp150.000.000;
8. Dijual satu buah kendaraan roda empat jenis mobil dengan merek Mercedes Benz type C200 AT (W205) CKD, warna hitam metalik, nomor Polisi B-171-WSI, nomor mesin 27492030609640, nomor rangka MHL205042GJ001423, tahun pembuatan 2016 dan dilengkapi satu buah kunci mobil, STNK asli dan BPKB asli dengan harga limit Rp446.559.000, dan uang jaminan Rp200.000.000;
9. Dijual satu buah kendaraan roda empat jenis mobil dengan merek Toyota Type Fortuner 2.4, Warna Hitam Metalik, Tahun Pembuatan 2016, No. Polisi B-1827-GA, No. Mesin 26DC099524, No. Rangka MHF6B86S860822798 dan dilengkapi satu buah kunci mobil, STNK asli dan BPKB asli dengan harga limit Rp336.682.000, dan uang jaminan Rp150.000.000;
10. Dijual satu buah kendaraan roda empat jenis mobil dengan merek Toyota type Fortuner 2.4VRZ 4x2AT, warna hitam metalik, No. Polisi B-1988-UJM, No. Mesin 2GDC058961, No. Rangka MHFGB8GS6G0812285, tahun pembuatan 2016 dan dilengkapi satu buah kunci mobil, STNK asli dan BPKB asli dengan harga limit Rp338.445.000, dan uang jaminan Rp150.000.000;
11. Dijual satu unit mobil Toyota Avanza 1.3 M/T, warna putih, Nopol B-2841-SKJ nomor rangka MHKM5EA3J6J025174; nomor mesin 1NRF082959, tahun pembuatan 2016 dan dilengkapi satu buah kunci mobil, STNK asli dan BPKB asli dengan harga limit Rp120.938.000, dan uang jaminan Rp50.000.000.
Adapun, lelang bakal dilaksanakan pada Jumat, 9 Desember 2022 pukul 15.00 sampai 17.00 WIB di Ruang Birawa, Menara Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 71-73, Jakarta Selatan, dengan batas akhir penawaran pukul 16.00 sampai 17.00 WIB.
"KPK berharap partisipasi dari seluruh masyarakat untuk turut serta memeriahkan peringatan Hakordia 2022 dengan ikut menjadi peserta lelang barang rampasan KPK," tutur Ali.
(Erha Aprili Ramadhoni)