Share

Bunuh Siswa SMP Usai Dipergoki Curi Ayam, 3 Pemuda Ditangkap

Dede Febriansyah, MNC Portal · Selasa 06 Desember 2022 20:00 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 06 610 2721900 bunuh-siswa-smp-usai-dipergoki-curi-ayam-3-pemuda-ditangkap-j6U8OrLzVy.jfif Polisi menangkap 3 pemuda yang membunuh siswa SMP usai kepergok mencuri ayam. (Ilustrasi/Okezone)

OKUS - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap AD (16), seorang siswa SMP di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) yang jasadnya ditemukan terpisah di Kebun Kopi, Desa Pematang Danau, Sabtu (3/12/2022).

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Acep Yuli Sahara mengatakan, pihaknya telah menangkap 3 pemuda yang diketahui membunuh pelajar SMP berinisial AD.

"Ketiga pelaku tersebut adalah Farhan Maulana (18), Herdiansyah (19) dan HK (14). Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku nekat membunuh korban lantaran memergoki tersangka Herdiansyah telah mencuri ayam milik warga. Takut aksinya diketahui warga lain, dirinya pun merencanakan untuk membunuh AD," ujar AKP Acep, Selasa (6/12/2022).

Dijelaskan AKP Acep, bahwa ketiga pelaku membunuh korban, Rabu (23/11/2022), sekitar pukul 08.00 WIB ketika korban memergoki tersangka Herdiansyah mencuri ayam milik warga di desa tersebut.

Bahkan, lanjut Kasat Reskrim, tersangka Herdiansyah berencana memukuli korban dengan meminta bantuan kepada dua pelaku yakni Farhan dan HK meskipun korban merupakan temannya.

"Tersangka Farhan lalu menghubungi Herdiansyah lewat pesan Facebook bahwa korban baru saja pulang dari rumahnya. Kemudian tersangka Herdiansyah dan GK menunggu di persimpangan Desa Muara Sindang," jelasnya.

Saat melihat korban melintas di lokasi kejadian, Herdiansyah dan HK langsung mencegat AD. Disana korban yang mengendarai sepeda motor dipaksa turun dan dipukuli oleh keduanya dengan kayu.

Follow Berita Okezone di Google News

Bahkan, wajah AD pun dibekap kedua pelaku dengan menggunakan jaket lalu diseret masuk ke kebun kopi milik warga. Disana, AD dieksekusi tanpa ampun oleh Herdiansyah dan HK.

"Korban ditusuk menggunakan senjata tajam hingga menyebabkannya tewas kehabisan darah. Setelah tewas, motor dan handphone korban diambil oleh para pelaku," jelasnya.

Untuk menyembunyikan aksi kejinya tersebut, jenazah AD pun ditutupi dengan kayu dan daun. Setelah itu, Herdiansyah dan HK pun melarikan diri sampai akhirnya tertangkap.

"Motif pembunuhan ini karena pelaku takut membocorkan ke warga kalau pelaku Herdiansyah telah mencuri ayam. Perlu kami tegaskan, saat ditemukan jenazah korban memang terpisah, itu dikarenakan dimakan oleh hewan bukan karena mutilasi," jelasnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 80 ayat 3 juncto pasal 76 huruf C undang-undang nomor 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman penjara selama seumur hidup.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini